VIRAL NEWS
Hasto Klaim Perkaranya Kental Muatan Politik, Kekeh Penahanannya untuk Kepentingan Kekuasaan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut perkara yang tengah ia hadapi sangat kental dengan muatan politik.Â
Adapun hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang perdananya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).Â
Baca: Hasto Umbar Catatannya Selama Ditahan dalam Kasus Suap Harun Masiku saat Hadiri Sidang
Baca: 17 Pengacara Sekjen PDIP vs12 Jaksa KPK Siap Bertempur di Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Hari Ini
"Akhirnya, momentum yang saya tunggu tiba. Proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini," kata Hasto kepada awak media sebelum persidangan.Â
Ia berharap lembaga peradilan dapat menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan.
"Sikap saya tetap tidak berubah. Apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya," terangnya.Â
Hasto mengklaim dirinya merupakan tahanan politik.Â
(Tribun-Video.com/Sandy Yuanita)
#Hasto Kristiyanto # KPK # PN Tipikor Jakarta Pusat
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Abraham Kritik Langkah Jokowi Lapor ke Polisi Buntut Ijazah Palsu: Hanya Kerikil Kecil
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.