Tribunnews Update
Sidang Kode Etik Eks Kapolres Ngada Digelar pada 17 Maret 2025, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal menggelar sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pada Senin, 17 Maret 2025.
Kode etik tersebut, digelar setelah Polri menetapkan eks Kapolres Ngada ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konferensi pers, Kamis. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka, Sidang Kode Etik Digelar pada 17 Maret 2025
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Aksi IDF di Lebanon Lewat Kegelapan Abadi, UEA Desak Iran Tanggung Jawab
2 hari lalu
Tribunnews Update
Krisis Prajurit IDF Kian Parah dan Mendesak, Parlemen Israel Dorong Perpanjangan Wajib Militer
2 hari lalu
Tribunnews Update
Zaskia Mecca Kecewa Sidang Kasus Penganiayaan Staf oleh Oknum TNI Ditunda, Hanung: Miskomunikasi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Jaksa Tolak Pleidoi Ammar Zoni di Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Siapkan Duplik untuk Sidang Lanjutan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Netanyahu Perintahkan Negosiasi Langsung Israel-Lebanon, AS Siap Fasilitasi Pembicaraan Pekan Depan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.