Nasional
BIAR KAPOK! Presiden Prabowo akan Dirikan Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, Disebut Kokoh
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus bagi para koruptor di pulau terpencil. Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara peluncuran mekanisme baru pemberian tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).
Baca: Polisi Masih Kejar 19 Narapidana yang Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara, 33 Menyerahkan Diri
"Saya nanti juga akan sisihkan dana untuk bikin penjara yang sangat kokoh, di tempat terpencil," kata Prabowo.
Tujuannya kata Prabowo, agar para koruptor tersebut tidak kabur atau melanggar ketentuan saat dipenjara. Misalnya keluar penjara di malam hari.
Baca: Hakim Tegur Kuasa Hukum Razman Nasution dalam Sidang Hotman Paris, Dianggap Mengulang Pertanyaan
"Mereka nggak bisa keluar. Kita akan cari pulau, kalau mereka keluar biar ketemu sama ikan hiu," kata Prabowo.
Sebelumnya Prabowo menyampaikan mengenai komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Menurut Presiden koruptor telah membuat rakyat susah.
"Koruptor itu yang buat guru susah, dokter susah, perawat susah, petani susah, terima kasih dukungan saudara kita menghadapi maling itu dan usir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu," pungkasnya.
(*)
Â
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Presiden Prabowo Akan Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil
#Pulau Terpencil #  Koruptor # Penjara # Presiden Prabowo
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Presiden Prabowo Dikabarkan Jaga Jarak dengan Jokowi, Istana Merespons: Ini Masalah Waktu
2 hari lalu
Terkini Nasional
Prabowo dan Gus Miftah Dinilai Bisa "Kasih Paham" Hercules: Jadi Sosok yang Disegani Ketua GRIB Jaya
2 hari lalu
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Tegas Perintahkan Berantas Preman Berkedok Ormas, Tak Segan Beri Sanksi Keras
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.