Sabtu, 10 Mei 2025

Live Update

BPOM Tarakan Ciduk Produk Tak Layak Jual di Sejumlah Warung Tana Tidung, Barang Langsung Dilenyapkan

Kamis, 13 Maret 2025 15:14 WIB
Tribun Kaltara

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Kaltara Rismayanti
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan melakukan sidak ke sejumlah toko di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, dalam rangka pengawasan pangan menjelang lebaran, Rabu (12/3/2025). 

Baca: Wali Kota Palu Sidak Penjualan Minyakita di Pasar Masomba, Ciduk Harga Produk yang Tidak Sesuai

Tidak hanya melakukan peninjauan pelaku UMKM yang berjualan komoditas pangan, BPOM Tarakan juga turut periksa kandungan takjil yang dijualkan di Kabupaten Tana Tidung. (*)

# BPOM # Produk Tak Layak Jual # Tana Tidung # UMKM # takjil

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Kaltara

Tags
   #BPOM   #Produk Tak Layak Jual   #Tana Tidung   #UMKM   #takjil

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved