Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Nusron soal Rencana Dedi Cabut Sertifikat Bangunan di Sempadan Sungai Kali Bekasi

Kamis, 13 Maret 2025 13:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid merespons rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mencabut sertifikat bangunan di sepanjang Kali 

Bekasi, Sungai Cikeas, dan Cileungsi.

Dalam hal ini disebut ada mekanisme prosedural yang harus diterapkan sebelum dilakukannya penertiban.

Dikutip dari Kompas.com, penjelasan ini disampaikan oleh Nusron, Kamis (13/3/2025). 

Nusron mengatakan bahwa pencabutan sertifikat harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Dimana dalam hal ini akan dilakukan penerbitan sertifikat yang tidak sesuai prosedur dan nantinya akan dicabut.

Baca: 6 Pegawai BPN Dipecat Menteri Nusron Wahid Buntut Pagar Laut Bekasi, Ini Peran Para Pelaku

Baca: Nusron: Ada Pejabat Bakal Dicopot Buntut Kasus Pagar Laut hingga 193 Sertifikat Sudah Dibatalkan

Nusron menegaskan solusi dalam hal ini yakni dapat melalui proses pengadaan tanah. 

Pemerintah setempat dapat memberikan ganti rugi kepada masyarakat di bantaran sungai dari tanah mereka yang ditertipkan sesuai dengan mekanismenya.

"Solusinya adalah melalui proses pengadaan tanah. Artinya, tanah masyarakat yang berada di bantaran sungai akan diganti rugi sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tutur Nusron.

Nantinya setelah prosesnya selesai maka lahan tersebut menjadi Hak Pengelolaan (HPL) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Perlu diketahui Dedi Mulyadi mengambil langkah ini disebut sebagai upaya menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS).

Selain itu untuk meminimalisasi adanya risiko banjir, serta mengatur tata ruang yang lebih baik.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Bakal Cabut Sertifikat Bangunan Bantaran Sungai, Nusron: Ada Mekanismenya"

#nusron #atrbpn #sungaibekasi #sertifikat

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved