TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Terima Amplop saat Rapat Bareng Pertamina, Anggota DPR Herman Klarifikasi: Itu SPPJ
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video di media sosial yang menunjukkan anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menerima amplop dan menandatangani dokumen.
Tindakan tersebut terekam kamera saat ia menghadiri rapat bersama pihak Pertamina, Selasa (11/3/2025).
Terkait hal itu, Herman Khaeron membantah tuduhan amplop itu merupakan uang sogokan yang berkaitan dengan praktik korupsi.
Herman Khaeron mengklarifikasi dengan menyebut, amplop itu ialah Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan (SPPJ) perjalanan dinasnya yang belum diambil.
“Itu fitnah yang keji. Saya harus klarifikasi bahwa itu SPPJ (Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan) perjalanan dinas saya yang belum diambil,” ujar Herman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Herman membenarkan penandatanganan itu berlangsung saat ia mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama PT Pertamina.
Ia menyebut, dokumen yang ditandatangani dan amplop berwarna kuning itu berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI.
Baca: Presiden AS Donald Trump Ungkap Surat Biden, Disimpan Pakai Amplop Putih di Laci Meja Gedung Putih
Baca: Penyebab Dirut Pertamina jadi Sasaran Komisi VI DPR saat Rapat, Kecewa tak Bahas Kasus BBM
“Betul sekali. Itu kebetulan ditandatangani saat rapat, silakan saja klarifikasi ke Sekretariat Komisi VI,” jelas Herman.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, Herman yang tengah mendengarkan rapat tiba-tiba didatangi sosok yang mengantar map berwarna merah.
Kemudian, map tersebut langsung ditandatangani dan Herman langsung mengambil amplop berwarna kuning yang berada di bawah map.
Setelah itu, Herman menyimpannya di bawah meja.
Video tersebut beredar di media sosial X dan dibanjiri beragam komentar warganet.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Anggota DPR Herman Khaeron: Itu SPPJ Perjalanan Dinas"
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.