Tribunnews Update
Besaran THR dan Gaji ke-13 yang Diterima PNS 2025 akan Cair Mulai 17 Maret, Diberikan 100 Persen
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya meliputi gaji pokok dan sejumlah tunjangan pegawai sesuai ketentuan.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).
Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan ini disampaikan oleh Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).
Baca: Jokowi Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Buntut Kasus Dugaan Korupsi, Akui Tak Tahu Menahu
Prabowo menjelaskan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan, akan menerima THR serta gaji ke-13.
Presiden menambahkan untuk jumlah yang diterima ASN pusat dan daerah akan diberikan sama sesuai kemampuan daerah masing-masing.
Demikian juga bagi pensiunan, besaran THR dan gaji ke-13 akan diberikan sama sejumlah uang pensiun bulanan.
"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," ujar Presiden.
Baca: MEGAWATI COMEBACK? Berikut Jadwal Play-off Red Sparks di Liga Voli Korea, Waktunya Megatron Tampil
Sementara itu mengenai besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN sebesar 100 persen.
Mengenai mekanisme pencairan THR pemerintah akan membayarkan pada dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Direncanakan pencairan THR akan dilakukan Senin (17/3/2025) dan gaji ke-13 pada Juni 2025.
Hal ini merupakan kebijakan pemerintah dalam pemberian THR dan gaji ke-13 yang mencakup 9,4 juta penerima.
(TribunVideo.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul THR 2025 ASN Bakal Cair Tanggal 17 Maret 2025, Segini Besaran Nominalnya Per Golongan
  Â
#Â THRÂ #Â gaji ke-13 ASNÂ #Â PNSÂ #Â Maret
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video
Live Update
Ratusan Kasus Narkoba Periode 2025 Berhasil Diungkap Polda Sumbar! 499 Orang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Puluhan Formasi CPNS di Yogyakarta Kosong! Hanya 318 dari 378 Kuota yang Terisi di Tahun 2024
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Oknum PNS Jadi Calo Janjikan P3K dan Honorer, Pemko Medan, BKD Buka Suara : Jelas Penipuan
Jumat, 25 April 2025
Nasional
MODUS LICIK PRIA Tipu Pemudi untuk Dinikahi di Solo, Ngaku PNS dan Lulusan UGM Padahal Tukang Servis
Rabu, 23 April 2025
TO THE POINT
Pria di Sukoharjo Palsukan Ijazah UGM serta Mengaku Lajang dan PNS Demi Menikahi Perempuan Muda
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.