Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKI, Pria Ini Kaget Istrinya Bawa 2 Anak dan Minta Cerai saat Pulang

Kamis, 2 Mei 2019 15:40 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Data dari Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, dari Januari hingga Mei 2019 mencatat jumlah gugatan cerai yang dilakukan perempuan mencapai 173.

Sedangkan untuk pengajuan cerai oleh lelaki mencapai 65 kasus.

Dari kasus penceraian yang diajukan oleh perempuan, pihak Pengadilan Agama menyebutkan wilayah Kecamatan Pekalongan Utara paling banyak melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Satu di antara warga Kecamatan Pekalongan Utara, yang digugat oleh sang istri yaitu Nur Rohman (45).

Nur sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.

"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri, sedangkan saya bekerja sebagai nelayan.

Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," paparnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/5/2019).

Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai, karena ia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya, ternyata dia sudah membawa dua anak, dan saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.

"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai, dan pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujarnya pria tersebut dengan wajah lesu.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya, membenarkan, jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.

"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238, di mana gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.

Jumlah kasus perceraian di Kota Pekalongan, dilanjutkannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus, di mana didominasi oleh gugatan dari istri yang mencapai 250.

Dan tahun ini baru empat bulan lebih sudah 238 kasus, berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," terangnya.

Hamid menambahkan, baik tahun ini ataupun tahun lalu, daerah Pekalongan Utara merupakan daerah terbanyak untuk urusan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri.

"Untuk data jumlah perceraian di desa Pekalongan Utara kami harus membuka file lama, tapi, mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara. Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya. (TribunJateng.com/budi susanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Ini Syok Begitu Pulang- Istrinya Bawa 2 Anak dan Minta Cerai

ARTIKEL POPULER

Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun

Baca: Cara Cek Nomor Telkomsel di HP

Baca: Cara Cek Nomor Indosat di HP

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Octavia Monica Putri
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved