Terkini Nasional
Jokowi Beri Respons terkait KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung: Hormati Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, buka suara soal penggeledahan rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya menegaskan bahwa semua proses hukum harus dihormati.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di Solo pada Selasa (11/3/2025).
“Ya, semua proses hukum harus kita hormati,” ungkapnya.
Menurutnya, penggeledahan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk dalam penegakan hukum.
Lantas, Jokowi mengaku tidak mengetahui apapun terkait kasus korupsi yang melibatkan Bank Daerah.
Baca: Misteri Keberadaan Ridwan Kamil seusai Rumah Digeledah KPK, Pergi Naik Mobil Toyota Malam Hari?
“Ya kan, saya enggak tahu,” ujarnya.
Perlu diketahui dua rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah KPK pada Senin (10/3/2025).
Diketahui KPK melakukan pengeledahan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bank Daerah.
Lantas, Presiden ke-7 RI itu menegaskan pentingnya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Jokowi Soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
# KPK # Bandung # Digeledah KPK # Ridwan Kamil # Jokowi
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Pindahkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dkk ke Lampung untuk Jalani Sidang Perdana
2 jam lalu
Tribunnews Update
5 Siswa Terluka dalam Insiden Plafon Ambruk di 2 Kelas SMKN 1 Soreang, Baru 4 Bulan Digunakan
17 jam lalu
Tribunnews Update
KPK Panggil 2 Pimpinan Travel Dalami Dugaan Penyimpangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan Antar Biro
1 hari lalu
Tribunnews Update
Cemburu Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Kabupaten Bandung Bunuh Suami Baru, Polisi Tangkap Pelaku
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Ultimatum Ketua KPK & Ancam Bongkar Praktik Pemerasan Penyidik: Jangan Macam-macam dengan Saya
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.