Nasional
SIASAT LICIK Produsen MinyaKita Palsu, Produksi 8 Ton Tiap Hari, Keuntungan Capai Rp600 Juta Sebulan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap modus produsen minyak goreng curah berlabel MinyaKita di sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Pada Jumat (7/3/2025), Satreskrim Polres Bogor berhasil membongkar praktik nakal produsen MinyaKita palsu di gudang tersebut dan satu orang pengelola gudang berinisial TRM telah dijadikan tersangka.
Pengungkapan produksi MinyaKita palsu ini berawal saat adanya laporan peredaran minyak goreng kemasan plastik yang secara fisik dan ukurannya berbeda.
Setelah diselidiki, benar saja bahwa kemasan plastik satu liter saat ditimbang hanya berisi 750 mililiter minyak goreng.
Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa tersangka TRM mengemas kembali (repacking) minyak curah menjadi kemasan plastik berlabel merek Minyakita.
Rizka menyebutkan bahwa bahan minyak didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.
Baca: Pencari Bekicot jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Korban Trauma Dicekik dan Dipaksa Ngaku
Baca: BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR & Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan TNI-Polri
Dalam gudang yang dikelola TRM, ditemukan dua mesin pengemasan untuk mengepak minyak goreng ke dalam kemasan MinyaKita, kemudian mesin pengemasan kardus.
Selain itu, terdapat juga delapan tangki minyak kapasitas 1.000 liter serta tumpukan kardus dan tumpukan ribuan botol, serta lebih dari 4.800 kemasan plastik berlabel Minyakita.
Menurut Rizka, gudang atau pabrik rumahan yang dijadikan tempat pengemasan ulang minyak goreng itu sudah lama berdiri, tetapi praktik nakal produsen MinyaKita palsu mulai beroperasi sejak Januari 2025.
Dalam operasinya, TRM dalam sehari mampu memproduksi sebanyak 8 ton dan tiap harinya mampu menghasilkan 10.500 pak MinyaKita palsu.
Namun, takaran minyak goreng yang seharusnya 1 liter itu dikurangi menjadi 700 hingga 800 ml.
Selain itu, pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih pada bagian kemasan siap edar yang diproduksinya namun masih mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siasat Licik Produsen MinyaKita Palsu di Bogor agar Raup Keuntungan Rp600 Juta Sebulan
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Bogor Dilepas pada Pemberangkatan di Kloter Pertama
Jumat, 2 Mei 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Prabowo Hadiri Peringatan Hardiknas 2025 di Bogor, Singgung Sekolah Rusak
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
Bupati Minta Anak Kades Klapanunggal Dipenjara! Buntut Aksi Arogan Aniaya Warga yang Kritik Ayahnya
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Bulog Sulselbar Sewa 119 Gudang Tambahan, demi Tampung Stok Beras Petani Wilayah Sulsel & Sulbar
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Operasi di Tanah Baru Kota Bogor! Polisi Sukses Amankan Puluhan Motor Hasil Tarikan 'Mata Elang'
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.