Live Update
KPK Diyakini Kantongi Bukti Kuat Dugaan Korupsi saat Geledah Rumah Ridwan Kamil, Jadi Tersangka?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Ridwan Kamil Senin (10/3/2025) menggegerkan publik.
Pakar hukum Universitas Islam Bandung (Unisba), Profesor Nandang Sambas mengungkap pandangannya.
Ia menilai, penggeledahan dilakukan lembaga antirasuah bukan tanpa sebab.
Biasanya, KPK sudah memiliki petunjuk kuat sebelum memutuskan melakukan penggeledahan.
"Pasti setidak-tidaknya sudah memiliki bukti awal yang cukup untuk mengungkap dugaan tidak pidana korupsi," ujar Nandang, saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, bukan tidak mungkin ke depan KPK akan kembali lagi menggeledah rumah Ridwan Kamil.
Baca: Prabowo Didesak Copot Menpan-RB hingga Negara Rugi Triliunan Rupiah akibat Pengangkatan CASN Mundur
Bahkan memanggil eks Gubernur Jabar itu untuk diminta keterangan.
Lebih lanjut dikatakannya, kasus ini masih panjang.
"Intinya kasus ini masih panjang, masih digali dulu nanti rangkaiannya seperti apa, karena baru penyelidikan juga, belum masuk penyidikan," tambahnya.
Diketahui, KPK saat ini telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka berasal dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Editor Video: Verizka Christakeyza Agustine
# ridwan kamil # kang emil # kpk # korupsi # dugaan korupsi
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribun Jabar
Regional
Terbukti Korupsi Gratifikasi, Wakil Ketua DPRD Bekasi Soleman Kini Digantikan Usup Supriatna
Minggu, 27 April 2025
Live Update
Kejati Sultra Kembali Bongkar Komplotan Jahat Penjualan Ore Nikel Ilegal, 4 Tersangka Ditetapkan
Sabtu, 26 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Mangkir 3 Kali, Akhirnya Eks Walkot Ahmadi dan Istri Penuhi Panggilan PN Sungai Penuh sebagai Saksi
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Highlight
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Hadirkan Sopir Saeful Bahri & Ajudan Wahyu Setiawan
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.