Senin, 27 April 2026

Pengacara Akui Tawar Rp5 Miliar Agar Zarof Ricar Urus Perkara Ronald Tannur di Tingkat Kasasi

Senin, 10 Maret 2025 23:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengakui menawarkan uang sebesar Rp5 miliar kepada eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, agar bersedia mengurus perkara kliennya di tingkat kasasi.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus pemufakatan suap kasasi Ronald Tannur yang menjerat Lisa Rachmat, Zarof Ricar, dan ibunda Ronald, Meirizka Widjaja.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (10/3/2025).

Kasus ini bermula dari jeratan hukum terhadap Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (4/10/2023).

Tragisnya, penganiayaan tersebut berujung pada kematian Dini Sera.

Namun, dalam putusan yang mengejutkan publik, Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (24/7/2024).(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved