Minggu, 11 Mei 2025

Viral News

AKBP Fajar Diduga Cabuli 2 Remaja & 1 Balita, Kapolres Ngada Rekam Pelecehan & Unggah ke Situs Porno

Senin, 10 Maret 2025 19:08 WIB
Pos Kupang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada NTT nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

AKBP Fajar diduga mencabuli tiga anak di bawah umur yang masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

Mirisnya, aksi pencabulan tersebut direkam oleh AKBP Fajar dan videonya diunggah di situs porno.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe pada Senin (10/3).

Menurut Imelda, korban berusia tiga tahun saat ini dalam pengawasan orangtuanya.

Sementara untuk korban berusia 12 tahun dalam pendampingan pihaknya.

Baca: Rekam Jejak Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Positif Sabu, Harta Kekayaan di LHKPN Dinilai Tak Wajar

Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui oleh Dinas PPPA Kota Kupang.

Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA Indonesia), Gabriel Goa mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar

Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh AKBP Fajar merupakan pelanggaran serius dan berat.

Sebagai lembaga yang menaruh perhatian serius pada kasus human trafiking selama ini, Gabriel menduga ini bagian dari ekploitasi perdagangan orang yang menyasar remaja.

Dengan demikian, PADMA Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memecat AKBP Fajar dengan tidak hormat.

Ia juga meminta kepada Kapolri untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan hukuman seberat-beratnya.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri karena dua kasus, yakni pelecehan seksual anak di bawah umur dan narkoba.

Fajar diamankan oleh pihak Mabes Polri pada Kamis (20/2).

Kemudian dari pemeriksaan urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Hingga kini pihak Polri belum juga mengungkap kasus Kapolres Ngada secara gamblang.(*)


Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul PADMA Indonesia Kutuk Aksi Kapolres Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Kota Kupang, Paling Kecil Berusia 3 Tahun"

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Pos Kupang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved