Minggu, 10 Mei 2026

Terkini Nasional

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah di Jawa Barat

Senin, 10 Maret 2025 17:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

Penggeledahan di kediaman mantan gubernur Jawa Barat itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank daerah di Jawa Barat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

Baca: Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Setyo Budiyanto: Terkait Dana Iklam Daerah

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," kata Setyo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah

# Digeledah KPK # Ridwan Kamil # Bandung # KPK

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ridwan Kamil   #KPK   #Bandung   #Digeledah KPK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved