Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

Tersangka Mega Korupsi BBM di Pertamina Patra Niaga Terancam Hukuman Mati

Senin, 10 Maret 2025 17:27 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga bisa dituntut hukuman mati.

Pasalnya peristiwa pengoplosan BBM Pertamax itu diduga dilakukan dalam periode 2018-2023.

Mengutip Tribunnews pada (10/3), peluang tuntutan hukuman mati itu disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Baca: Ramai-ramai Eks Petinggi Pertamina Dipanggil KPK terkait Kasus Mega Korupsi Jual Beli Gas PGN

Walaupun begitu, Burhanuddin mengaku masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus korupsi.

Termasuk, menilai apakah para tersangka layak untuk dituntut hukuman mati atau tidak.

"Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini, kita melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid melakukan perbuatan itu tentunya hukumannya lebih berat."

"Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini," ujar Burhanuddin.

Baca: Gaya Menteri Disorot Pakai Sabuk Mewah, Polisi Tendang Kepala ODGJ, Pertamina soal BBM Campur Air

Adapun terkini, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, menginisiasi pemasangan ratusan spanduk di berbagai penjuru Jakarta.

Disebut sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan mafia migas di Pertamina.

Aksi ini juga disertai dengan desakan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan keterlibatan Riza Chalid dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di subholding Pertamina.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam menuntaskan praktik mafia migas di Pertamina. Negara harus hadir dan menindak tegas para pelaku kejahatan ini, termasuk Riza Chalid dan jaringannya yang selama ini diduga bermain dalam tata kelola minyak mentah,” ujar Haris Pertama dalam pernyataan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Bahas Peluang Tuntutan Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina

Editor: Rekarinta Vintoko
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved