Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Kejari Balangan Blender Barang Bukti Sabu 30,48 Gram, Handphone hingga Sajam Dipotong-potong

Sabtu, 8 Maret 2025 14:38 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Banjarmasin Post - Isti Rohayanti
TRIBUN-VIDEO.COM- Sebanyak 30,48 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Balangan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Balangan, Kamis (6/3/2025).

Sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan larutan air bercampur sabun. Kemudian dibuang ke closet.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin, perwakilan Polres Balangan dan BNN Balangan.

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari hasil tindak pidana yang dilimpahkan oleh Polres Balangan ke Kejaksaan Negeri Balangan serta sudah melewati proses pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Tags
   #sabu   #Balangan   #narkotika

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved