Rabu, 8 April 2026

Tribunnews Update

Kejagung Tegaskan Aksi Oplos Pertamax Bukan Dilakukan PT Pertamina tapi Oknum yang Jadi Tersangka

Jumat, 7 Maret 2025 22:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara terkait adanya tindakan mengoplos atau blending RON 88 (Premium) atau RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan mengoplos BBM jenis Pertalite atau Premium dengan Pertamax ini tak dilakukan oleh PT Pertamina.

Namun dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina dan sudah ditahan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Aksi Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kejagung Tegaskan Itu Dilakukan Oknum, Bukan PT Pertamina

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved