Kamis, 16 April 2026

Pemilu 2019

Ketua KPU: Situng Bukan Jadi Patokan Tetapi Rekapitulasi Manual yang Jadi Patokan

Selasa, 30 April 2019 14:29 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) tidak digunakan untuk menetapkan hasil resmi pemilu 2019.

Hasil pemilu yang akan ditetapkan berasal dari rekapitulasi manual secara berjenjang, dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, kemudian provinsi, hingga terakhir di tingkat nasional.

Situng, kata Arief, berfungsi sebagai transparansi KPU terhadap publik.

"(Situng) ini menjadi alat bantu memberikan informasi dengan cepat. Bagian dari penyediaan informasi yang terbuka, transparan kepada publik. Toh nanti yang (rekapitulasi) manual itu yang dijadikan dasar (penetapan)," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Arief mengatakan, dalam proses input data dari scan formulir C1 ke Situng bisa saja terjadi kesalahan. Namun demikian, kesalahan tersebut masih bisa diperbaiki.

Siapapun yang menemukan ketidakcocokan antara entry data Situng dengan scan formulir C1, bisa melapor ke KPU untuk kemudian dikoreksi.

"Kalau terjadi kesalahan input, ini kan terjadi di situng. Nah koreksi itu bisa dilakukan ketika rekapitulasi di kecamatan," ujar Arief.

"Makanya kalau Anda menemukan kesalahan sekarang, kan itu jadi alat kontrol pihak manapun, KPU, peserta pemilu, kami segera ingatkan agar segera diperbaiki," sambungnya.

Sebelumnya, Tim relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim menemukan sebanyak 9.440 kesalahan input data ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya menuturkan, temuan tersebut merupakan hasil pemantauan yang dilakukan oleh 200 relawan pada 18-29 April 2019.

"Yang diteliti 172.174 dari 404.290 TPS yang sudah masuk ke web Situng KPU, yaitu sampai hari ini tercatat 42 persen, dari total data TPS yang sudah diverifikasi, ditemukan error sebanyak 6 persen," kata Mustofa saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Berdasarkan data KPU, hingga Sabtu (27/4/2019), kesalahan entry data Situng mencapai 142 kesalahan. Jumlah tersebut, 38 berasal dari laporan masyarakat, 104 dari pantauan KPU.

Sebagian besar kesalahan sudah dikoreksi, sementara yang lainnya masih dalam proses perbaikan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Penetapan Berdasar Rekapitulasi Manual, Bukan Situng"

ARTIKEL POPULER

Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun

Baca: Cara Cek Nomor Telkomsel di HP

Baca: Cara Cek Nomor Indosat di HP

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved