TRIBUN VIDEO UPDATE
16 Tahun Jadi Buronan Polisi dalam Kasus Korupsi, Eks Kades Teras Boyolali Dibekuk di Bandar Lampung
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bak peribahasa sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga.
Sepintar-pintarnya menutupi perbuatan buruk, pasti akan ketahuan juga.
Mengutip TribunSolo.com pada (6/3), meski sudah 16 tahun melarikan diri dan menjadi DPO, terpidana kasus korupsi di Boyolali akhirnya ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.Â
Ia adalah Maryoto, menjadi terpidana korupsi penyelewengan tanah kas desa.
Maryoto ditangkap tim intelijen Kejari Boyolali, Rabu (5/3/2025).
Baca: Kejari Boyolali Tangkap Eks Kades Teras Maryoto Usai Buron 16 Tahun, Dibekuk di Wilayah Lampung
"Kemarin kita setelah melakukan pendalaman dan mencari informasi dapat informasi bahwa yang bersangkutan ini berdomisili di Lampung," kata Kasi Intelijen, Imanuel Yogi.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan negeri Bandar Lampung untuk mengamankan terpindana Maryoto.
"Kemudian, terpidana ini kita amankan di Jalan Pulau Madura Nomor 33B RT 008 Kelurahan Wahihalim, Kecamatan Wahihalim, Kota Bandar Lampung," jelasnya.Â
Baca: Kades Liang Pematang Tewas di Dasar Jurang, Sempat Hilang 5 Hari & Diduga Depresi Istri Meninggal
Setelah berhasil ditangkap, Maryoto kemudian dibawa ke Kejari Bandar Lampung sebelum dibawa pulang ke Boyolali.Â
Diklaim oleh Kasi Intelijen, Imanuel Yogi, Maryoto akan langsung dieksekusi ke rutan Boyolali untuk menjalani pidananya.
"Besok langsung kita eksekusi ke rutan Boyolali untuk menjalani pidananya," kata Yogi.Â
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Eks Kades Teras Boyolali Dibekuk di Bandar Lampung, 16 Tahun Jadi Buronan Korupsi
Program: Tribun Video Update
Host: Yessy Arisanti Wienata
Editor Video: Dandi Bahtiar
Uploader: Bagus Gema
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: TribunSolo.com
Viral News
Kasus Mutilasi Buronan Bermula dari Penangkapan Polisi, Pelaku Simpan Jasad di Freezer yang Dirantai
Jumat, 21 Maret 2025
Viral News
Buronan Kasus Penipuan Tewas Dimutilasi Sepupu, Pelaku Sakit Hati Diperalat Korban Sejak Kecil
Jumat, 21 Maret 2025
Viral News
LIVE: Buronan Kasus Penipuan Tewas Termutilasi di Freezer, Ketahuan karena Penangkapan Polisi
Jumat, 21 Maret 2025
Viral News
Menteri Pangan Zulhas Tepati Janji Beri Bantuan Uang Rp 400 Juta untuk UD Pramono Boyolali
Kamis, 20 Maret 2025
viral
VIRAL Kades di Klaten Bagi bagi THR Rp 457 Juta ke Warga Desa, Sudah Menjabat 18 Tahun
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.