To The Point
Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Kasus Narkoba & Pelecehan, Rumah Dinas Sepi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Polri.
Ia diuga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.
Baca: Kapolres Ngada NTT Diamankan Propam Polri, Diduga Terkait Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
Adapun, penangkapan dilakukan di Bajawa, Pulau Flores, Kamis (20/2/2025) lalu.
"Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada.
Baca: LIVE: Kapolres Ngada NTT Ditangkap Propam Polri, Diduga Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
Sehingga, kegiatan Forkopimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.
Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Rumah Dinas Tampak Sepi
# To The Point # Kapolres Ngada # Flores # pelecehan # narkoba
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Pembunuh Dokter di Gayo Lues Sempat Lakukan Pelecehan, Pakai Uang Curian untuk Judol & Beli Sabu
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Pembunuh Dokter di Gayo Lues Sempat Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Dicekik hingga Disumpal
Kamis, 26 Maret 2026
Live Update
Nekat! Pasutri di Bangka Selundupkan Sabu dalam Cumi Masak ke Lapas Sungailiat, Kini Jadi Tersangka
Selasa, 24 Maret 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Dibela Eks Kepala BNN, Kritik soal Tuntutan Hukuman Sebut Sadis & Singgung Rehabilitasi
Kamis, 19 Maret 2026
Tribunnews Update
Polisi soal Wanita Pengemudi Brio yang Menabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Kini Negatif Narkoba
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.