Minggu, 11 Mei 2025

Viral News

LIVE: Pembunuh Ayah-Anak di Blora Sempat Takziah ke Rumah Korban seusai Bunuh Pakai Racun Tikus

Selasa, 4 Maret 2025 12:49 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka pembunuhan ayah dan anak di Wangil, Sambonganyar, Ngawen, Kabupaten Blora sempat ikut bertakziah ke rumah korban.

Tersangka MK membunuh Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) menggunakan racun apotas (ikan) dan tikus.

Kepala Desa Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo tidak menyangka pelaku pembunuhan merupakan adik ipar korban, Senin (3/3/2025).

Sebab Teguh sempat melihat tersangka takziah ke rumah korban.

Teguh mulai curiga saat tersangka tidak pernah mengahdiri pengajian tahlil 7 hari yang biasa dilakukan warga setiap kali ada keluarga yang berduka.

Ternyata warga juga mencurigai yang sama.

Baca: Sadis! Ayah-Anak di Blora Ternyata Tewas Diracun Pakai Racun Tikus & Apotas Oleh Saudara Ipar

Mereka kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ngawen.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan bukti yang mengarah kepada tersangka MK sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Teguh mengaku tidak mengetahui secara pasti adanya perselisihan antara korban dan tersangka.

Namun, dirinya sempat melihat terjadi ketidaksepahaman antara MK dan mertuanya terkait pembelian tanah.

Musslikin dan anak bungsunya S tewas setelah minum air yang dicampur racun oleh tersangka pada Jumat (21/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025) menjelaskan, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.

Pelaku telah merencanakan aksinya sejak siang hari sebelum kejadian.

Mencampur racun ke dalam botol air mineral berukuran 600 mililiter.

Pelaku kemudian masuk ke rumah korban saat kondisi sepi.

Motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.

Pihak kepolisian kemudian menangkap terduga pelaku yang melarikan diri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2/2025).

Polres Blora bersama dengan bidang kedokteran kesehatan (biddokkes) Polda Jawa Tengah juga melakukan pembongkaran makam kedua korban pada Jumat (28/2/2025).

Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan berencana ini, untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tersangka MK Sempat Takziah ke Rumah Korban Tewas Diracun di Blora, Ini Awal Mula Kecurigaan Warga

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved