Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Minum Air Dicampur Racun Tikus, Ayah-Anak di Blora Tewas di tangan Saudara Ipar

Selasa, 4 Maret 2025 10:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap jenis racun yang digunakan dalam kasus pembunuhan Muslikin (45) dan anaknya S (9) di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bukanlah racun gulma seperti yang diduga sebelumnya.

Kedua korban tewas setelah meminum air yang dicampur dengan racun pada Jumat (21/2/2025).

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan racun yang digunakan adalah apotas dan racun tikus.

Tersangka berinisial MK ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengonfirmasi MK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan MK mengakui telah mencampurkan racun ke dalam air mineral di rumah korban. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Jenis Racun yang Digunakan Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora

Baca: Serlina Ternyata Dibunuh Pacar Dibantu 2 Teman di Sukoharjo, Diracun Tikus hingga Dicekik

Baca: BREAKING NEWS: Ayah & Anak di Blora Tewas Diracun, Pelaku Sakit Hati dan Dendam Gegara Warisan

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #pembunuhan #racun #racuntikus #apotas #blora #jawatengah

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved