Terkini Nasional
Meski Tersendat, KPK Tegaskan Kasus Mafia Migas Eks Dirut Petral Bambang Irianto Masih Berjalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap proses pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, kasus yang telah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Bambang Irianto ini masih berjalan.
Namun, memang dalam penanganannya KPK menemukan hambatan, sehingga proses pengusutannya agak tersendat.
"Terkait tersangka BI [Bambang Irianto] bahwa betul, perkaranya masih berjalan. Namun dari hasil koordinasi, masukan dari penyidik, memang ada beberapa kendala," kata Tessa dalam pernyataannya, Selasa (4/3/2025).
Dua kendala yang disampaikan Tessa adalah terkait barang bukti dan kondisi kesehatan Bambang Irianto.
Baca: Dirut Pertamina Tiba-tiba Temui Prabowo di Tengah Kasus Pertamax Oplosan, Ahok akan Diperiksa
Tessa mengatakan alat bukti yang diperlukan untuk menuntaskan perkara berada di Singapura.
Kemudian mengenai kondisi kesehatan, Tessa tak menyampaikan maksud dari keadaan Bambang Irianto saat ini.
"Kendalanya adalah calon alat bukti yang perlu di-acquired atau didapatkan berada di Singapura. Kedua, sebagaimana tadi disampaikan, memang ada kendala terkait masalah kesehatan," katanya.
Berdasarkan catatan, penyidik KPK terakhir kali memanggil saksi untuk mengusut perkara ini pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Saat itu penyidik KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Luhur Budi Djatmiko sebagai saksi.
Baca: Muncul Isu Keterlibatan Erick Thohir & Boy Thohir dalam Kasus Pertamina, Kejagung: Belum Ada
Selain Luhur, KPK juga memanggil Linda Rosmauli Sinaga, Manajer Integrated Supply Planning PT Pertamina; Mei Sugiharso, VP Legal Counsel Downstream PT Pertamina; dan Mindaryoko, BOD Support Manager PT Pertamina.
KPK diketahui melanjutkan penyidikan perkara yang sebelumnya diumumkan ke publik sejak 2019.
Komisi antikorupsi mengakui bahwa penanganan kasus mafia migas itu membutuhkan lebih banyak waktu.
Menurut KPK, penanganan perkara yang menjerat mantan Managing Director PES sekaligus bekas Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Bambang Irianto berlangsung lama karena meliputi lintas yurisdiksi.
"Info terakhir, karena ini ada kaitannya dengan negara lain dan lintas yurisdiksi, butuh waktu dan butuh menyamakan persepsi. Tentunya tidak semudah kalau undang-undangnya atau aturannya sama," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Minggu (4/8/2024).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulĀ KPK Sebut Kasus Mafia Migas dengan Tersangka Eks Dirut Petral Bambang Irianto Masih Berjalan
# Mafia migas # Pertamina # Bambang Irianto # KPK
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
21 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.