Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Wamenaker soal PHK Sritex Group, Perusahaan Jatuh Pailit Tidak Bisa Diselamatkan Lagi

Jumat, 28 Februari 2025 17:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Respons Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengenai kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk Group atau Sritex Group diberitakan akan tutup permanen per 1 Maret 2025.

PT Sri Rejeki Isman Tbk Group atau Sritex Group diberitakan jatuh pailit dan menyebabkan perusahaan tidak bisa diselamatkan lagi.

Dikutip dari Wartakotalive.com, sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menegaskan bahwa tidak akan ada PHK di depan ribuan karyawan.

Keterangan tersebut saat Noel berkunjung ke PT Sritex (8/1/2025) lalu.

Bahkan dikabarkan sebelumnya jika Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar atas permasalahan Sritex saat ini.

Hingga Sritex Group disebut sebelumnya sempat berjanji tidak akan ada PHK Karyawan kini harus hadapi kenyataan.

Baca: Tok! PT Sritex Resmi Tutup Permanen Mulai 1 Maret 2025, Ribuan Karyawan PHK Massal

Baca: Ribuan Pegawai PT Sritex Terima Formulir PHK, Pelaku UMKM Sekitar Pabrik Ikut Terdampak

Terkait hal ini Noel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex dalam penjaminan hak-hak buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Sementara itu respons Noel hal ini sesuai Undang-undang perusahaan yang telah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga jatuh pada kendali kurator.

Noel melanjutkan Kemenker dan pihak manajemen Sritex telah melakukan sejumlah upaya untuk tidak terjadi PHK.

Namun kenyataan berkata lain sehingga PHK harus terjadi di Sritex.

"Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh," jelasnya, Jumat.

Meski demikian Noel akan memperjuangkan penjaminan sejumlah hak buruh dalam memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Maka langkah pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh. Kemenaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tutur Noel.

“Kemenaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata Noel. 

(TribunVideo.com/Wartakotalive.com).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sempat Janji Tak Ada PHK di Depan Ribuan Buruh, Ini Kata Noel Usai Sritex Group Tutup Permanen

#wamenaker #phk #sritex #perusahaan #pailit #sritexgrup

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Wamenaker   #PHK   #Sritex

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved