Tribun Video Update
Tinggal PM Israel & Gallant, ICC Batalkan Surat Perintah Penangkapan Bos Hamas Mohammed Deif
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah kriminal Internasional (ICC) membatalkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas, Mohammed Deif.
Perintah itu dibatalkan pada Rabu (26/2/2025).
Diketahui, pembatalan itu dilakuakAn seusai adanya konfirmasi bahwa Deif telah terbunuh pada Juli 2024 lalu.
Dikutip dari The Jerusalem Post, mulanya ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Deif pada November 2024.
Baca: Rangkuman Perang Ke-511: Kemerdekaan Israel Coba Direbut oleh Pejuang Hamas, Divisi Gaza Gagal Akut
Selain Deif, surat perintah penangkapan itu juga ditujukan pada PM Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan menteri pertahanan, Yoav Gallant.
Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan untuk Deif meski kala itu Israel telah menyatakan bahwa bos Hamas tersebut telah tewas.
Militer Israel (IDF) mengklaim, pihaknya telah menewaskan Deif dalam serangan udara di Auguat.
Hamas sendiri pun telah mengabarkan bahwa Deif tewas pada awal November lalu.
Baca: Selama Ramadan Israel Bakal Batasi Akses Warga Palestina di Masjid Al Aqsa, Hamas Ajak Warga Melawan
Meski begitu, ICC menyatakan bahwa pada bulan November, pihaknya tidak dalam posisi menentukan apakah Deif terbunuh atau masih hidup.
Karena itu lah, surat perintah penangkapan tetap dikeluarkan.
Dengan dibatalkannya surat perintah penangkapan Deif, kini hanya tersisa surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant.
(Tribun-Video.com)
Artikel telah tayang di sini
# ICC # Surat Perintah # Penangkapan # Mohammed Deif # Hamas
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
11 Orang Dilaporkan Tewas di Gaza: 2 di Antaranya Anak-anak, Kena Serangan Israel di Palestina
5 jam lalu
tribunnews update
Kurir Sabu 58 Kg Kabur saat Hendak Diperiksa di Polda Jambi, Penyidik Kena Sanksi Demosi 2 Tahun
Minggu, 5 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Satpam & Pengawas SPBU di Palembang Buntut Penikaman yang Tewaskan Sopir Truk
Jumat, 3 April 2026
Nasional
PENANGKAPAN 2 Terduga Pelaku Pembunuh Abdul Hamid, Mayat dalam Freezer di Kios Ayam Geprek Bekasi
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Penangkapan Begal Sadis di Bengkulu, Pelaku Tengah Staycation Bersama Pacar
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.