Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Komisi VII DPR Bambang Haryadi, Sebut Jika Skema Blending BBM Diperbolehkan: Enggak Ada Itu Oplosan!

Jumat, 28 Februari 2025 12:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, mengatakan jika skema blending dalam BBM itu diperbolehkan.

"Yang harus digarisbawahi, enggak ada itu skema oplosan. Jadi, di dalam minerba adanya skema blending. Itu sah-sah saja selama tidak menurunkan kualitas," ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (27/2/2025)

"Misalnya batu bara dengan GAR 5.000 dicampur dengan yang 4.000 supaya menjadi 4.500, itu bisa diblending. Aturan pemerintah membolehkan," ujar Bambang.

Legislator Gerindra itu menegaskan bahwa istilah "oplosan" lebih identik dengan pencampuran ilegal yang menurunkan kualitas bahan bakar.

"Oplosan itu kalau misalnya bensin dicampur minyak tanah, atau cairan lain yang mengubah kualitas, itu baru namanya oplosan," ujar Bambang.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi XII DPR Sebut Skema Blending BBM Diperbolehkan: Enggak Ada Itu Oplosan

Baca: Bahlil Minta Masyarakat Tak Ragukan Kualitas Pertamax, Kini Kerahkan Tim untuk Cek BBM Pertamina

Baca: Ramai soal Pertamax Oplosan, Bahlil Lahadia: Blending BBM itu Gak Masalah, Boleh-boleh Saja!


#dpr #komisixii #news #bbm

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved