Nasional
PANTAS SAJA Kejagung Berani Bersihkan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Apresiasi Presiden Prabowo
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil membongkar kasus korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan Pertamina.
Menurutnya, terbongkarnya kasus tersebut tidak terlepas dari restu Presiden Prabowo Subianto.
Ditemui di Universitas Slamet Riyadi Solo, Kamis (27/2/2025), Mahfud menilai, langkah yang diambil Kejaksaan Agung adalah bukti penegakan hukum yang tegas.
Meskipun ia sendiri tak menampik kemungkinan adanya motif politik di baliknya.
Baca: Panglima soal Oknum Prajurit TNI Serang Mapolres Tarakan, Keroyok Empat Polisi hingga Babak Belur
Mahfud mengatakan, kinerja Kejaksaan Agung terus menunjukkan peningkatan sejak 2022 hingga 2024.
Ia pun berharap keberanian lembaga tersebut dalam menangangi kasus besar semacam ini menjadi awal yang baik dalam penegakan hukum di Indonesia.
Mahfud juga mengapresiasi Presiden Prabowo karena membiarkan Kejaksaan Agung bekerja secara baik.
Baca: Dedi Mulyadi Respons Kades Gunung Menyan Wiwin Komalasari Viral soal Nasi Kotak, Kesannya Ngartis
"Menurut saya, Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden," ujar Mahfud, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui kasus korupsi di lingkungan Pertamina mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Dugaan periode korupsi berlangsung antara 2018 hingga 2024.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Bongkar Korupsi di Pertamina, Mahfud MD: Tak Akan Berani kalau Tidak Dapat Izin Presiden"
#Prabowo # Mahfud MD # Pertamina # Kejagung # KorupsiÂ
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Pimpinan Purnawirawan TNI Dipanggil Prabowo ke Istana di Tengah Panasnya Desakan Pemakzulan Gibran
Rabu, 30 April 2025
Tribun Video Update
Rocky Gerung Tanggapi Usulan Purnawirawan TNI yang Desak Ganti Wapres: Takut Gibran Gantikan Prabowo
Rabu, 30 April 2025
Nasional
Roy Suryo Memohon ke Prabowo seusai Dilaporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu: Jangan Diadu Domba
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.