To The Point
Mahfud MD Komentari Geger Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani, Sebut Polisi & Pungli Jadi Berita Umum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD ikut berkomentar terkait polemik Band Sukatani.
Diketahui, lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' disorot karena isinya menyindir oknum polisi sampai ditarik ke peredaran.
Bahkan, dua personel Band Sukatani, Novi dan Lutfi sampai mengunggah video permintaan maaf ke Polri.
Menurut Mahfud MD, hal itu cukup mengkhawatirkan bagi penegakan konstitusi di Indonesia.
Baca: Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar - Sukatani, Viral di Medsos: Ketilang di Jalan Bayar Polisi
Baca: Usai Dipecat, Vokalis Band Sukatani Ditawari Bupati Purbalingga untuk Jadi Guru Lagi usai Dipecat
Karena menurutnya, mengkritik pemerintah bisa dilakukan dengan cara apapun.
Mahfud lantas menyebut adanya pungutan liar (pungli) di kepolisian sudah menjadi berita-berita umum di masyarakat.
"Memang siapa yang bisa membantah di polisi itu banyak pungli? Bawa SIM, nggak bawa SIM bayar," kata Mahfud alam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (25/2/2025).
Sehingga menurutnya, stereotipe pungli dan polisi ini tidak bisa dibantah.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Band Sukatani, Mahfud MD: Siapa yang Bisa Bantah di Polisi Banyak Pungli?
  Â
# Mahfud MD # lagu # bayar bayar bayar # SukataniÂ
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Istana Tanggapi Kritik Mahfud MD soal Lembaga Kepresidenan: Kalau Prof, Pasti Kami Perhatikan
2 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum
2 hari lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Curiga Isu Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dirawat hingga Heboh, Dinilai Demi Wapres Gibran
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.