Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Bos Pertamina Dihujani Pertanyaan Buntut Korupsi Pertamax Oplosan: Tega Banget, Gajinya Kurang, Pak?

Kamis, 27 Februari 2025 16:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka baru ditetapkan Kejaksaan Agung RI dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Rabu (26/2/2025).

Kedua tersangka itu adalah Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation, Edward Corne.

Saat digiring ke mobil tahanan, keduanya langsung diadang oleh awak media yang telah menunggu.

Maya dan Edward langsung dihujani berbagai pertanyaan dari para awak media.

Bahkan, para wartawan terdengar mengeluhkan tindakan para tersangka yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun itu.

Para wartawan mencecar keduanya dengan menanyakan alasan mereka tega mengoplos minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak kualitas lebih rendah.

Tak hanya itu, Maya dan Edward turut ditanya terkait larinya uang hasil korupsi itu.

Pertanyaan mengejutkan pun terdengar di saat wartawan menanyakan apakah gaji keduanya kurang sehingga mengoplos Pertamax.

"Gajinya kurang ya pak, ngoplos minyak?"

Meski dihujam rentetan pertanyaan, kedua tersangka tetap bungkam hingga masuk ke mobil tahanan.

(Tribun-Video.com/Iraka)

Baca: Mahfud MD: Kunci Bongkar Korupsi Pertamina Ada di Presiden Prabowo

Baca: Skandal Korupsi Memanas! Pertamina & Kejagung Saling Bantah soal Dugaan Pertamax Dioplos Pertalite

 

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #korupsi #korupsipertamina #bbm #pertalite #pertamax #minyakmentah #ron92 #ron90

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved