Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

4 'Bos' Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Minyak, Dirut hingga Anak 'Raja Minyak' Riza Chalid

Kamis, 27 Februari 2025 09:03 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Tujuh tersangka yang lebih dulu ditetapkan terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Empat petinggi Pertamina yang jadi tersangka korupsi minyak ialah:

- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS)

- Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS 

- Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, YF 

Baca: Rumah Raja Minyak Riza Chalid Dijadikan Kantor 3 Koruptor Pertamina, Kejagung Sita Rp833 Juta

Baca: LIVE: Rumah Riza Chalid Kantor Tersangka Korupsi, Oplos Pertamax di Perusahaan Anak Raja Minyak

- VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, AP 

Sementara tiga pihak swasta tersangka korupsi meliputi:

- selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, MKAN 

- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, MKAN

- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, YRJ 

Atas perbuatan sembilan tersangka ini, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.(tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 9 Tersangka & Perannya dalam Kasus Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Bensin Pertamax Dioplos

#PT Pertamina Patra Niaga # Riva Siahaan # Kejaksaan Agung

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved