Selasa, 14 April 2026

Nasional

Korupsi Pertalite Dioplos Pertamax, Enggak Sekalian Diminum Pak?

Rabu, 26 Februari 2025 19:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengungkapan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang sejumlah anak usaha PT Pertamina berawal dari keluhan masyarakat soal buruknya kualitas BBM di SPBU.

Konsumen mengeluhkan BBM Pertamax menyebabkan kendaraan rusak.

"Kalau ingat beberapa peristiwa di Papua dan Palembang terkait dugaan kandungan minyak yang jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat kenapa kandungan Pertamax yang begitu jelek," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.

"Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait, misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu," ucapnya.

Baca: Peran MKAR Anak Raja Minyak Indonesia dalam Korupsi Pertamina, Jadi Tersangka dengan 6 Orang Lain

Kejagung menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi:

1.Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

2.Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

3.Vice President Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

4.Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.

5.Beneficiary owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

6.Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati.

7.Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Baca: FANTASTIS! Ini Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi, Ahok Sempat Bongkar Fakta

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyebut kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga hanya hitungan untuk tahun 2023.

Jika ditarik mundur ke belakang lagi, menurut Harli jumlah kerugian negara pasti fantastis.

Menurut Harli, tempus delicti atau rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi itu antara 2018-2023, dan jumlah kerugian total negara belum dihitung total.

Bahkan, sambung Harli, kerugian negara untuk tahun 2023 baru hitungan sementara.

Dia menjelaskan hitungan kerugian negara tersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengungkapan Korupsi Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Berawal dari Keluhan Warga, BBM Pertamina Jelek

# Korupsi # Pertalite # Pertamax # PT Pertamina (Persero) # PT Pertamina # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #korupsi   #Pertalite   #Pertamax   #BBM   #PT Pertamina (Persero)

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved