Breaking News
Mega Korupsi Pertamina, Kejagung Prediksi Negara Bisa Rugi hingga Rp 986,5 Triliun Selama 5 Tahun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN.VIDEO.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar memprediksi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga bisa menembus Rp 986,5 triliun.
Sebab pada tahun 2023 saja negara sudah merugi Rp 193,7 triliun akibat kasus tersebut.
Bahkan kerugian negara untuk tahun 2023 baru hitungan sementara.
Harli Siregar menyebut tempus delicti atau rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) untuk tahun 2018-2023 belum dihitung.
Hitungan kerugian negara tersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.
Harli mengungkapkan, jika dihitung secara kasar dengan perkiraan bahwa kerugian negara setiap tahun sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp 968,5 triliun.
Baca: BREAKING NEWS: DPR Panggil Dirut PT Pertamina Patra Niaga & Shell Indonesia usai Korupsi Mencuat
Pihaknya saat ini juga tengah berfokus untuk menghitung kerugian negara dari tahun 2018-2023 terkait kasus mega korupsi ini.
Penyidik Kejagung turut menggandeng ahli untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
Berdasarkan keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian dioplos menjadi Pertamax.
Pembelian Pertalite juga dibeli dengan harga Pertamax.
Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka
Selain RS, Kejagung menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Korupsi Pertamina, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193 Triliun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung: Kerugian Negara Rp193,7 T Korupsi Pertamina hanya Tahun 2023, Prakiraan Tembus Rp968,5 T
# korupsi # Pertamina # Kejagung # Harli Siregar # BBM # Pertalite # Pertamax # Riva Siahaan # Yoki Firnandi
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Respons Santai Dedi Mulyadi seusai Dituduh Terlibat Korupsi Proyek Perumahan: Silakan Dilaporkan
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.