TRIBUNNEWS UPDATE
Penyerangan Oknum TNI ke Polres Tarakan: 6 Polisi Luka, Motif Penyerangan Masih Didalami
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak enam anggota Polres Tarakan masih menjalani perawatan di RSUD dr Jusuf SK pascapenyerangan yang dilakukan puluhan oknum TNI.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto pada Selasa (25/2/2025) mengatakan para korban bertugas di SPKT (Sentrea Pelayanan Kepolisan Terpadu) Mako Polres Tarakan pada malam kejadian.
Kapolda memantau langsung penanganan medis yang diberikan kepada anggota yang dirawat.
Serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar korban mendapatkan perawatan yang optimal.
Tetapi Hary tidak merinci luka yang dialami personelnya.
Mengutip TribunKaltara.com, Polda Kaltara dan Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha masih menyelidiki kasus tersebut.
Motif penyerangan yang dilakukan 20 oknum TNI terhadap Mako Polres Tarakan pada Senin malam pun masih didalami.
Oknum-oknum yang terlibat sudah dipanggil dan diperiksa.
Sementara Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan itu.
Namun ia masih menunggu hasil penyelidikan, lalu melakukan disklasifikasi.
Ia menegaskan peristiwa yang terjadi tidak akan merusak solidaritas dan soliditas yang sudah dibangun bersama kepolisian.
Pihaknya siap menganti kerusakan fasilitas yang ada di Mako Polres Tarakan.
Mengutip Kompas.com, ketegangan bermula pada Sabtu (22/2/2025) malam di Pot Cafe, ketika Pratu Riski Sanjaya, anggota Yonif 614/Rjp, terlibat cekcok dengan Bripda Pay dari Polres Tarakan.
Insiden tersebut memanas hingga berujung pada adu fisik, yang kemudian melibatkan beberapa anggota polisi lainnya. Pratu Riski diduga dikeroyok hingga tersungkur sebelum akhirnya dibawa pulang oleh rekannya, Nardi.
Upaya penyelesaian sempat dilakukan.
Pada Minggu (23/2/2025) dini hari, Sertu Yeskel bertemu dengan Bripda Algi, anggota Resmob Polres Tarakan, untuk mencari solusi atas kejadian tersebut.
Kedua belah pihak sepakat atas kompensasi sebesar Rp 10 juta sebagai bentuk penyelesaian.
Namun, situasi kembali memanas setelah percakapan telepon pada Senin malam yang memicu emosi anggota Yonif 614/Rjp.
Sekitar pukul 23.15 Wita, sebanyak 37 anggota TNI dari Yonif 614/Rjp dan Brigif 24/BC mendatangi Polres Tarakan.
Sebagian tiba menggunakan dump truk berwarna hijau, sementara lainnya mengendarai sepeda motor pribadi.
Sesampainya di lokasi, mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang berjaga.
Mereka juga merusak berbagai fasilitas kantor, termasuk meja, kursi, kaca ruang Kapolres, serta jendela ruang ETLE.
Rekaman video CCTV yang ada di dalam Polres Tarakan dan video amatir dari warganet dijadikan bahan penyelidikan kasus ini.
Dalam penyerangan ini, ada beberapa orang membawa senjata api.
Oknum TNI diduga menggunakan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit, serta senjata api laras pendek jenis airsoft gun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pangdam Tegaskan Oknum TNI Penyerangan Polres Tarakan Akan Disanksi, Penyelidikan Dilakukan Pomdam
#SeranganPolresTarakan #PolresTarakan #Penyerangan #Tarakan #TNIPolri
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun kaltara
Tribunnews Update
Momen Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan soal Ijazah Palsu, Irit Bicara & Bawa Amplop Cokelat
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Geram hingga Sindir DPR yang Tak Setuju Persoalan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bodoh Sekali
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Tak Ambil Pusing Diintimidasi Banyak Pihak Gegara Tuduh Ijazah Jokowi Palsu: Biarkan Saja
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Menohok DPR soal Rencana Gubernur Dedi Mulyadi 'Gembleng' Siswa Nakal ke Barak Militer
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
[FULL] Deklarasi Dukungan untuk Roy Suryo cs, Advokat-Aktivis Tuntut Audit Forensik Ijazah Jokowi
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.