Regional
Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran di Babel, 300 Pegawai Hotel & Restoran Dirumahkan hingga PHK
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Rizky Irianda Pahlevi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca-terbitnya Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025, kini sudah ada sekitar 300 orang yang harus dirumahkan hingga ada yang terkena pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Hal ini pun diungkapkan Sekretaris Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bangka Belitung, Wendo Irwanto seusai melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung pada Jumat (21/2/2025).
Wendo mengatakan Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025, memberikan dampak atau kerugian bagi dunia perhotelan. (*)
# efisiensi anggaran # Babel # PHK
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pemprov Babel Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Hari Buruh, Disnaker Makassar: 41 Kasus PHK Dilakukan Perusahaan Selama 2 Bulan Terakhir
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Janji-janji Prabowo kepada Buruh: Bakal Bentuk Satgas PHK hingga Hapus Sistem Outsourcing
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Wujud Cinta pada Keasrian Alam, Kapolda Babel Tanam 100 Bibit Mangrove di Pantai Teluk Belanga!
Selasa, 29 April 2025
Regional
Perbaikan Ruas Jalan di Jepara Dipastikan Tetap Jalan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.