Senin, 12 Mei 2025

Regional

Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran di Babel, 300 Pegawai Hotel & Restoran Dirumahkan hingga PHK

Sabtu, 22 Februari 2025 14:50 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Rizky Irianda Pahlevi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca-terbitnya Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025, kini sudah ada sekitar 300 orang yang harus dirumahkan hingga ada yang terkena pemberhentian hubungan kerja (PHK).

Hal ini pun diungkapkan Sekretaris Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bangka Belitung, Wendo Irwanto seusai melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung pada Jumat (21/2/2025).

Wendo mengatakan Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025, memberikan dampak atau kerugian bagi dunia perhotelan. (*)

# efisiensi anggaran # Babel # PHK

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #efisiensi anggaran   #Babel   #PHK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved