Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Desak Prabowo Tindak Polisi soal Dugaan Intimidasi Band Sukatani, PHBI: Coret Kebebasan Berekspresi

Sabtu, 22 Februari 2025 09:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Presiden RI, Prabowo Subianto didesak untuk menindak tegas polisi soal dugaan intimidasi yang dilakukan anggotanya terhadap band Sukatani.

Pasalnya, hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran kebebasan berekspresi yang sistematis.

Selain itu, juga mencoreng komitmen pemerintah dalam menjamin hak asasi manusia.

Desakan terhadap Prabowo muncul dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

Baca: Sentil Pria Berkopiah Hitam yang Diduga Bongkar Dokumen Rahasia Hasto, Connie: Klarifikasi!

Menurutnya, tindakan tersebut berimbas pada citra pemerintahan Prabowo.

“PBHI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas Kapolri atas tindakan represi anggotanya, karena tentu Presiden selaku atasan langsung dari Kapolri akan terkena imbas jika terus terjadi pelanggaran seperti ini,” kata Ketua PBHI, Julius Ibrani dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2025).

“Belum lagi terus dikaitkan dengan identitas orde baru yang melekat pada Prabowo Subianto,” sambungnya.

Selain mendesak Prabowo, PBHI juga meminta Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan soal dugaan pelanggaran HAM.

Baca: PDIP: Jangan Benturkan Larangan Megawati dengan Absennya Kepala Daerah di Retret Magelang

Ketua PBHI, Julius Ibrani berharap, Komnas HAM tak hanya menginvestigasi intimidasi terhadap personel band, namun juga dampak luas yang ditimbulkan.

Termasuk tekanan terhadap tempat kerja salah satu anggota band.

“Juga meminta kepada Komisi Nasional HAM untuk bersikap aktif baik memantau dan menyelidiki terhadap adanya dugaan pelanggaran HAM yang sistemik dan terstruktur, dan bekerja sama dengan Kompolnas atas pelanggaran etik dan profesionalitas,” tutur Julius.

“Hingga adanya tindak pidana dalam pengekangan kemerdekaan Band Sukatani di perjalanan pulang,” ia menambahkan.

Baca: Prabowo Sudah Kode-kode soal Kisruh Megawati Larang Kader Ikut Retreat: yang Ragu Boleh Mundur

Terkini, pihak PBHI menilai tindakan anggota Polri terhadap Band Sukatani bertentangan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Kapolri menyatakan bahwa Polri tidak anti-kritik.

Lantas, jika tindakan ini dibiarkan, maka komitmen Prabowo terhadap kebebasan berekspresi akan dipertanyakan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Prabowo Didesak Tindak Dugaan Intimidasi Polisi Terhadap Band Sukatani

    
# Prabowo # intimidasi # Band Sukatani # PHBI

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Prabowo   #intimidasi   #Band Sukatani   #PHBI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved