Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS ON FOCUS

[FULL] Tak Ikut Retreat Kepala Daerah dari PDIP Bisa Disanksi? Pakar: Ada Aturan, Tak Bisa Seenaknya

Jumat, 21 Februari 2025 19:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

Pakar politik dan hukum sekaligus  Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai bahwa kepala daerah adalah lembaga eksekutif yang harusnya tunduk pada pemerintah.

Partai politik juga diakui Rizaldy sudah tidak punya hak, jika kepala daerah yang diusungnya sudah dilantik oleh pemerintah.

Sehingga tidak lazim jika ada kepala daerah yang masih mengikuti partai politik seperti tidak hadir dalam retreat di Magelang. (Tribun-Video.com)

Baca: Sindiran PDIP saat Jokowi Minta Kepala Daerah Hadir Retreat Magelang: Orang Luar Jangan Urusi Partai

Baca: Beragam Reaksi Kepala Daerah PDIP soal Instruksi Megawati untuk Tunda Ikut Retreat di Akmil Magelang

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Tribunnews On Focus   #Retreat   #PDIP   #Megawati

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved