TRIBUNNEWS UPDATE
Megawati Larang PDIP Ikut Retret, Wamendagri Tunggu Kepala Daerah 'Partai Banteng' hingga Sore Nanti
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kadernya menunda mengikuti retret di Akmil, Magelang, Jumat (20/2/2025).
Hal ini buntut ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Bima Arya menegaskan bahwa pelaksanaan retret bagi kepala daerah merupakan amanat dari Undang-Undang.
Menurutnya, retret bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Baca: Megawati Turun Gunung Pegang Kendali Penuh PDIP seusai Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
Baca: Golkar Kritik Instruksi Megawati soal Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retreat seusai Hasto Ditahan KPK
Ia menyebut biasanya kegiatan seperti ini berlangsung lebih dari satu bulan di Lemhannas atau BPSDM, tapi kali ini dipadatkan menjadi tujuh hari.
Terkait jumlah kepala daerah yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut, Bima Arya mengaku belum bisa memastikan lantaran menunggu data lengkap.
Selain itu, pihaknya juga akan mengumumkan sikap Kemendagri tergadap peserta yang absen pada sore hari.
Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu perkembangan hingga pukul 15.00 WIB terkait siapa saja kepala daerah yang hadir di retret.
Mengenai kemungkinan adanya sanksi bagi kepala daerah yang tidak hadir, Bima Arya menyatakan bahwa tidak ada konsekuensi hukum secara langsung berdasarkan undang-undang.
Namun, keputusan lebih lanjut akan disampaikan setelah data kehadiran terkumpul.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Wamendagri Sebut Retret Kepala Daerah Amanat UU, Konsekuensi Ketidakhadiran Diumumkan
#Megawati Soekarnoputri # Hasto Kristiyanto # Bima Arya Sugiarto
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.