BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Puncak Aksi Indonesia Gelap di Yogyakarta, Massa 'Hitamkan' Jogja, Malioboro Lumpuh!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY dan masyarakat kembali melakukan aksi Jogja Menggil menyikapi seruan dari #IndonesiaGelap dengan berdemo dari kawasan parkir Abu Bakar Ali menuju Titik Nol Km di kawasan Malioboro, Kamis (20/2/2025).
Ribuan massa yang berkumpul sekitar pukul 11.00 WIB mengenakan pakaian serba hitam yang membuat kawasan Jalan Malioboro dan sekitarnya lupuh tak bisa dilalui.
Dress code itu sebagai tanda pesimisme dan kekecewaan akan situasi masa depan Indonesia yang kian gelap dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Mereka membawa berbagai spanduk tuntutan dan seruan akan kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Baca: 9 Tuntutan Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda & Istana, Evaluasi MBG hingga Tolak Cawe-cawe Jokowi
Massa aksi Jogja Memanggil #Indonesiagelap tidak menyuarakan tuntutan, melainkan pekik perlawanan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.
Koordinator lapangan aksi "Indonesia Gelap", Derian, menjelaskan bahwa gerakan ini mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat luas untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap pemangkasan anggaran pendidikan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah terkait alokasi dana yang dipangkas tersebut.
Selain menolak pemangkasan anggaran pendidikan, massa juga mendesak pemerintah untuk lebih memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan, serta segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Dalam aksi ini, slogan "Indonesia Gelap" diusung sebagai simbol kritik terhadap pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Perwakilan Massa Jogja Memanggil, Semanof menilai kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran banyak yang absurd.
Ia menyebut hal ini dikarenakan gagalnya komunikasi publik dari para menteri-mentrinya terkait kebijakan.
Semanof juga menyebut Presiden Prabowo seperti pahlawan kesiangan dalam polemik gas subsidi.
Hingga akhirnya gas dikembalikan ke pengecer
Selain itu mereka juga menyampaikan banyaknya konflik agraria di antaranya pagar laut di Tangerang, serta di Pati, Jawa Tengah yang semuanya dikelola oleh orang tertentu.
Mereka juga menyoroti pernyataan Prabowo Subianto yang mana koruptor akan dimaafkan apabila yang bersangkutan mengembalikan uang hasil korupsi.
Semanof turut mengkritisi mengenai efisiensi anggaran besar-besaran demi mewujudkan program makan siang bergizi (MBG) yangmana itu merupakan janji politik Prabowo-Gibran saat Pilpres.
Dia juga ragu dengan dinamika politik saat ini yang dinilainya sangatlah suram, sebab menurut Semanof reformasi yang diupayakan sejak dulu telah gagal.
Dari beberapa pernyataan tersebut, Jogja Memanggil tidak akan melakukan tuntutan apapun kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Jogja Memanggil memiliki poin perlawanan, pertama turunkan Prabowo-Gibran.
Bubarkan kabinet merah putih.
Ketiga bangun demokrasi kerakyatan seperti yang disampaikan Moh Hatta.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Jogja Memanggil Tidak Sampaikan Tuntutan, Tetapi Perlawanan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Aksi Indonesia Gelap di Yogyakarta, Ribuan Massa Turun ke Jalan Kritik Efisiensi Anggaran Pendidikan
Reporter: sara dita
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jogja
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Prabowo Terima Kunjungan Presiden Senat Kamboja Hun Sen di Istana Kepresidenan
6 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Jokowi Buka Suara Setelah Buat Laporan Ijazah Palsu, Singgung Alasan Baru Melapor
Rabu, 30 April 2025
Local Experience
Warung Kopi Klotok: Sensasi Makan di Tengah Suasana Pedesaan Jogja
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Nilai PT KAI Semena-mena Ukur Lahan Diam-diam, Warga Lempuyangan Langsung Lapor ke LBH Yogyakarta
Selasa, 29 April 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO dan Jubir Presiden Prabowo
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.