BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK, Nunduk Pakai Rompi Oranye
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri.
Keduanya digiring keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, Rabu (19/2/2025).
Ita dan suami ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi.
Ada tiga kasus yang menjerat Mbak Ita dan suaminya.
Rinciannya adalah terkait pengadaan meja kursi fabrikasi sekolah dasar pada Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023.
Baca: KPK Ultimatum kepada Pihak yang Halangi Kehadiran Mbak Ita untuk Penyidikan: Dikenakan Pasal
Baca: Tampang Mbak Ita Wali Kota Semarang, Tersenyum seusai Kantornya Diobok-obok Penyidik KPK
Kemudian berkaitan dengan pengaturan pada proyek penunjukkan langsung pada tingkat Kecamatan tahun anggaran 2023.
Terakhir adalah adanya permintaan uang dari Walikota Semarang kepada Bapenda Kota Semarang.
Keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp 5 miliar.
Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, Selasa (14/1/2025).
Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan.
Yaitu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Tangan Mbak Ita Diborgol KPK, Wali Kota Semarang Pakai Rompi Koruptor Warna Oranye
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Hevearita Gunaryanti Rahayu # Alwin Basri
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jateng
TRIBUNNEWS UPDATE
Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Uang 6 M dari 3 Perkara, Dijerat Pakai Pasal Suap hingga Pemerasan
Kamis, 20 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Resmi Tahan Mbak Ita dan Suaminya terkait Kasus Korupsi, Nunduk Diborgol Pakai Rompi Oranye
Rabu, 19 Februari 2025
Tribunnews Update
KPK Ultimatum kepada Pihak yang Halangi Kehadiran Mbak Ita untuk Penyidikan: Dikenakan Pasal
Rabu, 12 Februari 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita & Suaminya di Gedung Merah Putih Jakarta
Selasa, 30 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.