Kamis, 15 Mei 2025

Viral News

Dituding Kriminalisasi Hasto Lewat 2 Kasus, Pimpinan KPK Bantah: Murni Berdasarkan Fakta Hukum

Rabu, 19 Februari 2025 11:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum.

Tiga pimpinan KPK kompak membantah tudingan yang menyebut kasus Hasto terdapat unsur politis.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan pada Selasa (18/2) menyatakan bahwa lembaganya tak mendapatkan pesanan tertentu terkait kasus Hasto.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menegaskan, penegakan hukum terhadap Hasto sudah sesuai fakta.

Sama seperti Setyo, Fitroh juga menepis adanya politisasi. serta kriminalisasi.

Baca: Hasto Kristiyanto Duga Kasusnya Ada Unsur Politis hingga Bantahan dari Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, penanganan kasus korupsi oleh lembaga antirasuah selalu didasari pada aturan hukum dan fakta hukum, termasuk kasus Hasto.

Menurut Tanak, seseorang dijadikan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti seperti bukti elektronik, keterangan saksi, ahli hingga tersangka itu sendiri.

Sehingga penegakan hukum Hasto tak ada kepentingan politik.

Sebelumnya Hasto menyatakan kasus yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi.

Dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (18/2), Hasto berujar bahwa apa yang menimpanya tak lepas dari kepentingan politik kekuasaan.

Menurut Hasto, berdasarkan eksaminasi hukum dari berbagai ahli, tidak ditemukan fakta hukum atas penetapan tersangkanya.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Bilang Kasusnya Bentuk Kepentingan Politik Kekuasaan, 3 Pimpinan KPK Kompak Bantah

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #kriminalisasi   #KPK   #Hasto   #Pimpinan KPK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved