Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Sorak Gembira hingga Pesta Kembang Api usai Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka: Lurah Zalim Ketangkap!

Rabu, 19 Februari 2025 11:01 WIB
Tribun tangerang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten merayakan status tersangka Kades Kohod, Arsin bin Sanip.

Warga menggelar pesta kembang api guna meluapkan kebahagian.

Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta bersama dua orang lainnya berinisial SP dan CE resmi jadi tersangka.

Namun hingga kini Kades Arsin tidak ditahan oleh kepolisian.

Pesta kembang api sederhana itu digelar oleh Kampung Alar Jiban, yang merupakan lokasi terdekat ke lahan pagar laut, Selasa (18/2/2024).

Dalam video yang diterima Kompas.com, terlihat seorang warga sedang berusaha menyulut kembang api yang berada di atas sebuah kayu.

Baca: Kades Kohod Tetap Merasa Jadi Korban, Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut oleh Bareskrim

Warga pun bersorak dan meluapkan uneg-unegnya setelah pria yang berpenampilan glamour itu jadi tersangka.

"Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap," kata salah satu warga sambil menyalakan kembang api.

Aman Rizal, Ketua Laskar Jiban, kelompok yang membentuk Gerakan Tangkap Arsin, mengatakan, petasan dinyalakan secara spontan oleh warga sebagai bentuk ungkapan syukur Arsin ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, warga yang menyalakan," kata Aman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025) malam.

Aman mengatakan, warga juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah bekerja secara profesional dan menetapkan Arsin sebagai tersangka.

Baca: Awalnya Sesumbar Presiden Tak Bisa Tangkap, Kades Kohod Kini Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Warga Kohod juga berharap Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya minta segera ditahan, dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti," ujar Aman.

Sementara itu, warga lain, Oman, berharap kasus pagar laut tidak terhenti setelah Kades Arsin ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menduga masih ada sejumlah pihak yang terlibat dalam persoalan pagar laut yang membuat warga Kohod, terutama di Kampung Alar Jiban, menderita.

"Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, kami menunggu hasil yang terbaik, kami siap berjuang," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara.

"Kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," katanya saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta.

Selain Arsin, Bareskrim juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.  

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Warga Pesta Kembang Api Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka: Lurah Zalim Ketangkap

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun tangerang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved