Rabu, 27 Mei 2026

Viral News

Polisi yang Peras Pasangan Kekasih di Semarang Tak Dipecat, Polda Jateng: Sudah Dimaafkan

Selasa, 18 Februari 2025 13:48 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Tengah menjatuhi sanksi demosi bagi dua oknum polisi yang ketahuan memeras sepasang kekasih di Semarang, Jawa Tengah.

Dua oknum bernama Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo mendapatkan sanksi demosi masing-masing delapan tahun dan tujuh tahun.

Sanksi diberikan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidpropam Polda Jateng selama hampir enam jam pada Senin (17/2).

Adapun alasan dua polisi tersebut tak dipecat karena selama proses etik berlangsung bersikap jujur.

Baca: LIVE: Nasib 2 Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja & Ancam Tembak Warga, Pelaku Disanksi Demosi

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan pada Senin malam.

Lebih lanjut Artanto berujar, selain bersikap jujur, orangtua korban juga memaafkan mereka.

Disinggung mengenai motif pelaku, Artanto tak menjelaskan secara gamblang.

Adapun dua oknum tersebut selama ini bertugas di jabatan kurang strategis.

Baca: Viral Oknum Polisi Diduga Paksa Pacar Aborsi di Mamuju Tengah, Bripda NI Diperiksa Propam

Aiptu Kusno bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang sebagai Bintara jaga.

Sedangkan Aipda Roy bertugas di Polsek Tembalang.

Saat ini keduanya sudah ditahan atau penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Mereka Jujur" Polda Jateng Masih Bungkam Alasan 2 Polisi di Semarang Lakukan Pemerasan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Semarang   #polisi   #pemerasan   #Polda Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved