Tribunnews Update
Hotman Yakin 3 Malapetaka akan Menimpa Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo: Segera Jadi Terdakwa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengatakan, ada tiga malapetaka yang menanti Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.
Malapetaka tersebut muncul seusai kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Kamis (6/2/2025).
Baca: BREAKING NEWS: Hotman Paris Hutapea Jalani Pemeriksaan oleh Bareskrim Terkait Razman Nasution
Malapetaka pertama menurut Hotman, Razman akan menjadi terdakwa atas laporan yang dibuatnya.
Yakni, dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman pada 2022 silam.
"Satu, sebagai terdakwa atas laporan yang saya buat," kata Hotman di Bareskrim Polri, Senin (17/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Lalu malapetaka kedua, soal dampak dari Sumpah Advokat atas nama Razman dan Firdaus yang dibekukan Pengadilan Tinggi atas persetujuan Mahkamah Agung.
Baca: Datangi Bareskrim Polri, Hotman Paris Jadi Saksi Kasus Ricuh Persidangan Razman Nasution
Imbas Berita Acara Sumpah (BAS) dicabut, Razman dan Firdaus tak lagi diperbolehkan bersidang di pengadilan manapun.
"Jubir Mahkamah Agung mengatakan, apabila Anda tonton di media, (Razman dan Firdaus) tidak boleh bersidang," jelas Hotman.
Pembekuan tersebut ialah buntut aksi Razman yang dianggap mencederai sumpah dan janji advokat yang telah dikeluarkan oleh PT Ambon.
Selanjutnya, malapetaka ketiga ialah adanya laporan dari PN Jakut ke Bareskrim Polri yang bersifat pidana.
Lantas, Hotman meyakini Razman dan Firdaus akan menjadi tersangka dalam waktu dekat.
Baca: Hotman Paris Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi atas Kasus Pelaporan Razman oleh PN Jakut
"Ini sangat cepat atensinya. Saya yakin dalam waktu dekat, Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka," ujar Hotman.
"Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi," imbuhnya.
Terkini, pasca-kontroversi hingga berbuntut panjang, Razman Nasution meminta maaf ke MA, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan PN Jakut.
Pihaknya mengaku khilaf dan menerima sanksi imbas ulahnya yang mengundang polemik. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Sebut Ada 3 Malapetaka Menanti Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo: Saya Yakin
# TRIBUNNEWS UPDATE # Hotman Paris # Razman Nasution # pengacara # Firdaus Oiwobo
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Siapkan Kejutan untuk Ratusan Ribu Buruh yang Hadir
23 menit lalu
Tribunnews Update
Sosok Sopir Taksi Green SM Diduga Penyebab Laka Maut KRL, Polisi Sebut Baru Training 1 hari
32 menit lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Debat Panas soal Perang Iran, Misi Khusus Trump & Putin soal Nuklir Iran
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta-fakta Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo di Bekasi, Taksi Sudah Disetop Tapi Memaksa Maju
18 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Polisi Teler Diduga Pakai Vape Isi Narkoba Viral, Nasib Kompol DK Kini Dipatsus Polda Sumut
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.