TRIBUNNEWS UPDATE
Lawan KPK! Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan Jilid 2 dengan Strategi Berbeda: Ada 2 Pasal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan dengan strategi yang berbeda untuk melawan KPK atas status tersangkanya dalam kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, telah mengajukan gugatan praperadilan tersebut pada
Jumat (14/2/2025).
Baca: Hasto Mangkir Dipanggil KPK, Eks Kader PDIP: Mewek ke Ibu Mega atau Mau Dijemput Pakai Odong-odong?
Tim hukum mengajukan dua permohonan atas dua pasal yang disangkakan KPK.
Yakni, pasal suap dan pasal perintangan penyidikan.
"Pada hari Jumat (14/2/2025), kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, Minggu (16/2/2025).
Upaya itu dilakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan terhadap pokok perkara yang belum tersentuh pada proses praperadilan sebelumnya.
Menurut Ronny, sebelumnya dua jeratan pasal itu digabung dalam satu gugatan praperadilan hingga hal itu dinyatakan tidak diterima.
Baca: KPK Jadwalkan Pemanggilan Hasto Pekan Depan Usai Putusan Praperadilan
"Yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan," ujarnya
Sebelumnya, dalam pertimbangan putusan hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto mengabulkan eksepsi KPK terhadap permohonan kubu Hasto yang menggugat dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam satu permohonan praperadilan.
Djuyamto mengatakan, keberatan kubu Komisi Antirasuah beralasan hukum dan patut untuk dikabulkan.
Sebab, dalil permohonan praperadilan Hasto yang mempermasalahkan dua sprindik dalam satu permohonan praperadilan dinilai kabur dan tak jelas.
Sehingga, penetapan tersangka Hasto pun dianggap sah dan sesuai ketentuan hukum.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kembali Lawan KPK, Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan dengan Strategi Berbeda
Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ono Surono akan Laporkan Penyidik KPK kepada Dewas KPK, Temukan Kejanggalan saat Rumah Digeledah
Sabtu, 4 April 2026
Terkini Nasional
Bawa 2 Koper! KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Uang Ratusan Juta Disita
Kamis, 2 April 2026
Nasional
KPK Klarifikasi soal CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan, Singgung Langkah Pro Yustisia
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bantah Matikan CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan: Disetop Keluarga, Penyidik hanya Cek
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bawa 2 Koper usai Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Dokumen & Uang Ratusan Juta Disita
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.