Nasional
MENOLAK KALAH! Hasto akan Ajukan Praperadilan Lagi, Siap Lawan KPK Usai Gugatan Ditolak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya akan kembali mengajukan dua permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Â
Langkah ini diambil setelah gugatan sebelumnya terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK ditolak oleh hakim.
Ronny juga mempersoalkan status tersangka Hasto dianggap sah setelah gugatan praperadilan tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Frasa sudah sah tidak tepat karena dalam putusan hakim belum menyentuh pokok perkara," ujarnya.
Baca: Momen Eks Kader PDIP yang Dipecat Hasto Sujud Syukur & Beri Bunga di KPK seusai Praperadilan Ditolak
Sebaliknya, kata dia, hakim justru memberikan ruang bagi pemohon untuk kembali mengajukan praperadilan dengan dua gugatan terpisah, yakni terkait dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan.
"Jadi, tidak tepat untuk mengatakan bahwa status tersangka Mas Hasto Kristiyanto sudah sah setelah putusan hakim," ucap Ronny.
Baca: Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Pasca Tidak Diterimanya Permohonan Sebelumnya
Ronny menegaskan, status tersangka yang disematkan kepada Hasto merupakan keputusan sepihak KPK.
"Status beliau memang tersangka, tetapi itu versi KPK. Justru status itu yang kami gugat," tuturnya.
Dia menjelaskan, putusan majelis hakim tidak menyentuh pokok perkara dan memberi peluang untuk mengajukan gugatan praperadilan kembali.
"Putusan hakim belum menyentuh pokok perkara. Dan masih dimungkinkan untuk mengajukan pra peradilan kembali dengan dua materi permohonan," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Kapok Lawan KPK, Hasto Kristiyanto Bakal Ajukan Kembali Praperadilan
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
1 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
1 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.