Senin, 12 Mei 2025

Viral News

Sikap Cengengesan Vadel Badjideh Tuai Sorotan hingga LM yang Kembali Berkumpul dengan Nikita Mirzani

Minggu, 16 Februari 2025 15:30 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani dan melakukan penahanan.

Merespons hal tersebut, pihak keluarga Vadel langsung mengajukan penangguhan penahanan.

Plh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dalam keterangan pada Jumat (14/2) mengatakan bahwa upaya penangguhan merupakan hak dari tersangka.

Adapun Vadel dalam kasus ini terancam hukuman lima hingga 15 tahun penjara.

Baca: Modus Vadel Badjideh Rayu Anak Nikita Mirzani Agar Mau Berhubungan Badan, Dijanjikan Hal Ini

Dalam rilis yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Selatan, polisi menampilkan sejumlah barang bukti.

Di antaranya hasil visum, handphone hingga keterangan saksi.

Barang bukti inilah yang membuat polisi menaikkan status Vadel dari saksi menjadi tersangka.

Menurut keterangan polisi, tersangka melakukan hubungan badan dengan korban di dua tempat berbeda.

Dari hasil hubungan tersebut, korban LM hamil dan dipaksa untuk menggugurkan.

Modus tersangka dalam melancarkan aksinya adalah berjanji akan menikahi korban.

Akibat termakan bujuk rayu tersebut, LM mau melakukan hubungan badan dengan Vadel.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vadel Badjideh Ditahan, Keluarga Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved