Senin, 12 Mei 2025

Live Update

Peredaran Narkoba melalui Truk Berisi 6,6 Gram Sabu di Aceh Barat Gagal, Kodim Bekuk 6 Tersangka

Sabtu, 15 Februari 2025 15:44 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Serambi News - Sa'adul Bahri
TRIBUN-VIDEO.COM - Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0105/Aceh Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat dan menangkap enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Baca: Warga Desa Rajek Tak Pusing soal Kelangkaan LPG, Sudah Manfaatkan Gas Rawa sejak 8 Tahun Lalu

Konferensi Pers yang digelar oleh pihak Kodim, Jumat (14/2/2025) mengungkapkan penangkapan enam tersangka berinisial MW (35), US (42), Ralam (62), FR (35), AI (30), dan SF (44), yang ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Ujung Drein, Kecamatan Meureubo, Desa Suwak Ribee, dan Desa Ujung Baroh, di Kecamatan Johan Pahlawan. (*)

# narkoba # sabu # Aceh Barat # Kodim

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #narkoba   #sabu   #Aceh Barat   #Kodim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved