Live Update
Polres Sragen Tangkap Pria Inisial STM, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bisa Keluarkan Uang Gaib
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Solo - Septiana Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial STM (49) warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Sragen karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, dengan modus bisa mengeluarkan uang gaib, Jumat (14/2/2025).
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan pelaku meyakinkan korban yakni TR (51) warga Kota Surakarta bisa mengeluarkan uang gaib dengan melakukan ritual tertentu. (*)
# penipuan # dukun # modus # ritual # uang gaib
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Live Update Sore: Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Laka Mobil Damkar di Mura saat Bertugas
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Dramatis Penangkapan Pelaku Pembunuhan Remi, Sempat Adu Tabrak Mobil Polisi Vs Pelaku
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.