Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

Polres Sragen Tangkap Pria Inisial STM, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bisa Keluarkan Uang Gaib

Sabtu, 15 Februari 2025 15:26 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Solo - Septiana Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial STM (49) warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Sragen karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, dengan modus bisa mengeluarkan uang gaib, Jumat (14/2/2025).

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan pelaku meyakinkan korban yakni TR (51) warga Kota Surakarta bisa mengeluarkan uang gaib dengan melakukan ritual tertentu. (*)

# penipuan # dukun # modus # ritual # uang gaib

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Penipuan Uang Gaib   #uang gaib   #Sragen

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved