Terkini Metropolitan
Keji Aniaya 3 ART! Kini Terkuak Pekerjaan Pasutri di Kelapa Gading Jakut, Termasuk Orang Penting?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Identitas dan pekerjaan pasangan suami istri tersangka penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di kompleks perumahan Hotel Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.
Sang suami ialah AP atau Ari, dan sang istri AM atau Anita.
Sepengetahuan warga dan tetangga rumah tersangka, sang istri diketahui berprofesi sebagai dokter kecantikan.
"Yang suami saya kurang tahu, kalau istrinya sih dengar-dengar dokter kecantikan," kata tetangga tersangka, Derry Aditya, Kamis (13/2/2025).
Derry lahir dan besar di rumah yang bersebelahan dengan rumah pasutri Ari dan Anita di kompleks perumahan Hotel Indonesia, RW 05 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurutnya, selama ini pasutri Ari dan Anita yang sudah memiliki dua anak tak pernah bersosialisasi dengan warga setempat.
Baca: KEKEJAMAN Pasutri di Kelapa Gading Dibongkar Tetangga: 10 ART Lebih Jadi Korban Penyiksaan!
"Kalau untuk perilaku sosialisasi sih kurang tahu, soalnya kurang berbaur juga sih, nggak pernah berbaur sama lingkungan sekitar rumahnya, nggak pernah berbaur sama tetangga. Makanya pas kejadian ini kaget tetangga sekitar tuh kaget, kok bisa kayak gini," katanya.
Derry mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan Ari dan Anita telah terjadi berulang kali.
Selama setahun terakhir, Derry juga sudah pernah beberapa kali membantu menyelamatkan para ART yang berhasil melarikan diri dari rumah tersangka.
Dari pengamatan Derry, kedua tersangka itu sudah lebih dari 10 kali bergonta-ganti ART.
"Sudah sering sih sebenarnya, namanya saya sebelahan ya rumah, dekat gitu, saya sering ngelihat dikit-dikit ada orang dateng bawa-bawa jinjingan, ganti-ganti ART kayak gini. Sekitar 10 kali lebih kali ganti ART," katanya.
Kasus penganiayaan yang terakhir kalinya terjadi dilakukan pasutri Ari dan Anita terhadap tiga ART-nya yakni Humairoh, Rinawati, dan seorang lainnya berinisial K.
Kasus itu terungkap pada Senin (10/2/2025) malam saat Humairoh berhasil melarikan diri dari rumah tersangka dan meminta tolong ke warga sekitar hingga akhirnya Ari dan Anita dilaporkan ke polisi.
Sebelum kasus itu, pasutri Ari dan Anita sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke polisi dan sempat diamankan.
Baca: Kondisi Terkini 3 ART yang Dianiaya Pasutri di Kelapa Gading Jakarta Utara, Pemicu Insiden Terungkap
Akan tetapi hanya berselang tak sampai dua bulan, pasutri keji itu sudah terlihat kembali ke rumahnya.
"Kasus sebelumnya sama penganiayaan ART juga, udah sempat dilaporin, udah ditindak juga, cuman sebulan atau dua bulan pelakunya pulang, pelakunya sama, tahu-tahu udah ada di rumah," kata Derry.
Diberitakan sebelumnya, rumah mewah dua lantai di RW 05 Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi saksi bisu penganiayaan yang dilakukan pasutri Ari dan Anita terhadap tiga ART-nya.
Pasutri Ari dan Anita yang kini telah ditetapkan tersangka penganiayaan membuat rumah itu layaknya penjara bagi para ART.
Setiap hari, ART yang bekerja di rumahnya disuruh tidur di lantai dapur.
Tak cuma itu, Ari dan Anita juga menyita handphone serta KTP para ART yang bekerja di rumahnya.
Dari keterangan para ART korban penganiayaan, didapati informasi bahwa di rumah itu pasutri Ari dan Anita memberlakukan mereka dengan keji.
"Dari ART-nya saya tanya, katanya dia kalau tidur itu di dapur, di lantai, nggak boleh tidur di dalam kamar. Kalo di kamar itu katanya cuman buat naroh barang-barang," ungkap Derry menceritakan kesaksian Humairoh.
"Kalau KTP, handphone, elektronik itu diambil, disita, nggak ada yang boleh megang handphone. Pokoknya alat-alat elektronik nggak ada yang boleh megang sama majikannya ini, soalnya saya sempat nanya-nanya ke ART-nya. Dia bilangnya kayak gitu yang saya ceritakan ini," sambungnya lagi.
Penyelamatan ketiga ART dari rumah pelaku Senin malam lalu berhasil dilakukan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading datang ke lokasi menindaklanjuti laporan warga.
Polisi akhirnya masuk ke dalam rumah untuk menjemput dua ART yang masih dikekang kedua pelaku di lantai 2 rumahnya.
Baca: Tak Punya Hati! Pasutri Aniaya 3 ART hingga Trauma Berat di Kelapa Gading, Hal Sepele Jadi Alasan
Selain menyelamatkan ketiga korban, polisi juga mengamankan kedua pelaku untuk dimintai keterangan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan, pasutri Ari dan Anita sudah ditetapkan tersangka.
"Setelah satu kali dua puluh empat jam langsung kita tetapkan tersangka. Prosesnya masih berlanjut," ucap Benny di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (12/2/2025).
Polisi lalu memintai keterangan kedua tersangka terkait alasan mereka melakukan penganiayaan.
Menurut Benny, keduanya mengakui tega memukuli tiga ART-nya karena tak puas dengan hasil kerja mereka.
"Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa keduanya emosi karena korban tidak bekerja sesuai dengan yang diminta," ucap Benny.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi masih menggali lebih dalam keterangan para korban, termasuk memastikan apakah ada tersangka lain selain pasutri tersebut.
Â
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Pekerjaan Pasutri yang Aniaya ART di Kelapa Gading, Sang Istri Ternyata Dokter Kecantikan
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Viral Video Jemaah Nyaris Adu Jotos sebelum Salat Id di Lapangan Karebosi Makassar, Ini Penyebabnya
8 jam lalu
Terkini Nasional
Ketegasan Luhut! Ngaku Siap Pasag Badan jika Jokowi Dapat Hujatan Oknum: Saya Ini Saksi Hidup Beliau
11 jam lalu
Terkini Nasional
Terkuak Obrolan Luhut saat Silaturahmi ke Rumah Jokowi di Solo, Keduanya Bahas Pemerintahan Prabowo
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.