Live Update
MUI Fakfak Papua Barat Mengimbau Penutupan Sementara Toko Miras dan Diskotik Selama Bulan Ramadan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Papua Barat meminta agar toko miras dan pusat hiburan malam ataupun diskotik dan sejenisnya agar ditutup sementara.
Itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fakfak, Mohamadon Daeng Husen dalam keterangannya pada Jumat (14/2/2025) mengatakan memasuki Bulan Suci Ramadan haruslah disambut dengan sukacita, fokus beribadah dan lebih taat dalam menjalankan perintah agama. (*)
# ramadan # bulan ramadhan # miras # fakfak # diskotik
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Pemkab Fakfak Luncurkan Pendidikan Gratis SMP–SMK, Sasar Warga hingga Daerah Pelosok Papua
5 hari lalu
Live Update
Perdana, Agenda Ketua PKK Fakfak Kampanyekan Hidup Bersih Anak Usia Dini di Distrik Wartutin
7 hari lalu
Live Update
Istri Bupati Fakfak Papua Barat Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur'an di Distrik Kokas
Rabu, 30 April 2025
Regional
Halal Bihalal Ikawara Fakfak Papua, Reog Ponorogo Warnai Momentum Temu Kangen Keluarga Jawa
Senin, 28 April 2025
Live Update
Curi Kesempatan dalam Kunjungan Wabup Fakfak ke Teluk Patipi, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.