Senin, 12 Mei 2025

Live Update

MUI Fakfak Papua Barat Mengimbau Penutupan Sementara Toko Miras dan Diskotik Selama Bulan Ramadan

Jumat, 14 Februari 2025 15:59 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Papua Barat meminta agar toko miras dan pusat hiburan malam ataupun diskotik dan sejenisnya agar ditutup sementara.

Itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fakfak, Mohamadon Daeng Husen dalam keterangannya pada Jumat (14/2/2025) mengatakan memasuki Bulan Suci Ramadan haruslah disambut dengan sukacita, fokus beribadah dan lebih taat dalam menjalankan perintah agama. (*)

# ramadan # bulan ramadhan # miras # fakfak # diskotik

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved